Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Wanita yang Haram Dinikahi Dalam Islam Lengkap dengan Dalilnya, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

13 Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam, Baik dari Nasab, Perkawinan, dan Sepersusuan

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:30:00 WIB
13 Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam, Baik dari Nasab, Perkawinan, dan Sepersusuan
Wanita yang haram dinikahi (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

9. Saudara perempuan satu susuan, baik itu anak kandung ibu susuan atau tidak (sama-sama anak susuan ibu susuan).

10. Ibu dari istri atau ibu mertua. Baik dari jalur nasab ataupun dari jalur susuan.

11. Anak tiri perempuan.

12. Istri dari anak kandung atau menantu perempuan.

13. Saudara perempuan istri baik dari jalur nasab maupun jalur susuan. Namun, ini keharamannya bersifat sementara, yakni haram menikahi keduanya dalam satu waktu. 

Jika seorang lelaki sedang menjadi suami dari salah satu dari dua perempuan bersaudara, maka haram menikahi yang satunya.

Itulah daftar 13 golongan wanita yang haram dinikah berdasarkan penjelasan surat An Nisa ayat 23. Wallahualam bissawab.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut