Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ciri-Ciri Hewan Kurban Iduladha yang Layak dan Sehat, Teliti saat Memilih
Advertisement . Scroll to see content

5 Larangan Bagi Orang Berkurban, agar Ibadah Sah dan Sempurna

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:35:00 WIB
5 Larangan Bagi Orang Berkurban, agar Ibadah Sah dan Sempurna
5 Larangan Bagi Orang Berkurban (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ

“Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.”

5. Membagikan Bagian Hewan Kurban kepada Penjagal sebagai upah

Larangan terakhir merupakan membagikan bagian hewan kurban kepada penjagal selaku upah atas jasanya menyembelih hewan. Membagikan upah kepada penjagal diperbolehkan, tetapi tidak boleh dengan bagian dari hewan kurban.

Upah buat penjagal wajib diberikan dari sumber lain, terpisah dari hewan kurban. Melakukan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan serta mencermati syariat Islam ialah kunci supaya ibadah kurban diterima dengan sempurna.

Seperti yang disebutkan dalam hadis berikut ini, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أن نبي الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يقوم على بدنة وأمره أن يقسم بدنه كلها لحومها وجلودها وجلالها في المساكين ولا يعطي في جزارتها منها شيئا

”Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya dan juga membagikan semua kulit bagian tubuh dan kulit punggungnya untuk orang miskin. Aku diperintahkan agar tidak memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Itulah penjelasan mengenai  5 larangan bagi orang berkurban. Semoga Allah mudahkan kita untuk dapat berkurban di tahun ini. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut