5. Sholat Gerhana
Sholat gerhana adalah salah satu sholat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah. Adapun sholat ini dilakukan pada saat terjadinya gerhana.
Namun Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan bahwa sholat gerhana secara jamaah bukanlah syarat. Jika seseorang sedang berada di rumah makan boleh mengerjakannya saat itu juga.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam,
فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا
“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah”. (HR. Bukhari no. 1043)
Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian.
Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid.
Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2: 430)
Demikianlah sholat sunnah yang dilaksanakan secara berjamaah. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat ya!
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku