Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta
Advertisement . Scroll to see content

5 Syarat Wajib Haji Beserta Rukunnya yang Harus Muslim Ketahui

Rabu, 15 Februari 2023 - 06:30:00 WIB
5 Syarat Wajib Haji Beserta Rukunnya yang Harus Muslim Ketahui
Syarat wajib haji beserta rukunnya penting muslim ketahui agar ibadah haji yang dijalankan semakin khusyuk. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Niat Haji Sekaligus Umrah (Haji Qiran)

نَوَيْتُ الْحَجَّ والعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ لِلهِ تَعَالَى

nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya; Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Swt.
Niat tersebut diniatkan ketika memulai ihram

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah kegiatan berdiam diri sejenak di Arafah pada waktu tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijah. Wukuf di awali khutbah, sholat zuhur dan Ashar dijama' taqdim dan qasar sebaiknya berjamaah, kemudian diisi dengan kegiatan membaca doa, berzikir, membaca Al-Qur'an, tasbih dan istigfar.

3. Tawaf 

Tawaf menurut bahasa berarti mengelilingi. Sedangkan menurut istilah berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

4. Sa’i

Sa’i menurut bahasa artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Menurut istilah, sa’i berarti berjalan dari shafa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. 

5. Bercukur

Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, bercukur merupakan salah satu rukun haji atau umrah, khususnya menurut mazhab Syafi’i, dan tidak sempurna haji atau umrahnya jika tidak mencukur rambut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut