Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Ayyamul Bidh Sekaligus Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

9 Golongan yang Tidak Boleh Puasa, Bisa Menggantinya dengan Bayar Fidyah

Rabu, 06 Maret 2024 - 21:54:00 WIB
9 Golongan yang Tidak Boleh Puasa, Bisa Menggantinya dengan Bayar Fidyah
Golongan yang tidak boleh puasa (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, latihan puasa yang dapat dilakukan oleh anak-anak adalah berbuka di waktu dzuhur. Atau puasa ini biasa kita sebut dengan puasa bedug. Setelah itu, orang tua dapat membiasakan anak-anaknya untuk puasa hingga waktu maghrib. 

2. Hilang Akal Sehat

Orang yang hilang akal sehat tidak wajib berpuasa. Jika tetap melaksanakannya, maka puasanya tidak sah. Ulama mengkategorikan orang akal sehat menjadi dua macam, yakni hilang akal sehat dengan sengaja dan tidak disengaja.  

3. Sakit

Salah satu orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa adalah orang sakit. Ia dapat mengganti puasa bulan Ramadhan dengan qadha ataupun fidyah berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

Sedangkan, menurut Fiqih Praktis Buya Yahya, beberapa ketentuan untuk orang yang meninggalkan puasa bulan Ramadhan. Di antaranya menjalankan puasa yang justru semakin memperparah sakitnya dan berbahaya menjalankannya. 

4. Lansia

Selanjutnya, ada kategori orang tua atau lanjut usia. Sebagian ulama berpendapat, orang tua diperkenankan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut