Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Advertisement . Scroll to see content

Apa Hukum Membayar Fidyah dengan Uang? Ini Jawaban Ustadz Najmi

Selasa, 20 April 2021 - 10:52:00 WIB
Apa Hukum Membayar Fidyah dengan Uang? Ini Jawaban Ustadz Najmi
Ustadz Najmi menjelaskan terdapat perbedaan pandangan dan pendapat dalam membayar fidyah puasa menggunakan uang. (Foto: Starhits)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Di acara nunggu bedug, Ustadz Najmi Fathoni akan berbagi informasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik seputar ibadah puasa. Walaupun Ramadhan kali ini harus membatasi diri pergi ke luar rumah, kita bisa tetap belajar dan menggali banyak informasi baru melalui media sosial. 

Pertanyaan kali ini disampaikan oleh pesulap Obie Magic. Dia bertanya tentang hukum fidyah puasa. “Bagaimana hukum membayar fidyah puasa diganti dengan uang? Mohon jawabannya ya pak,” ujar Obie.

Fidyah merupakan ibadah berupa memberikan bahan makanan pokok atau makanan kepada fakir miskin untuk menggantikan kewajiban puasa. Fidyah diambil dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus.

Ustadz Najmi menjelaskan terdapat perbedaan pandangan dan pendapat dalam membayar fidyah puasa menggunakan uang. Ada tiga imam yang tidak memperbolehkan hal tersebut, yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali. Alasannya, Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan hal tersebut karena fidyah biasanya dibayarkan dengan makanan pokok, bukan uang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut