Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadhan?

Senin, 13 Maret 2023 - 21:46:00 WIB
Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadhan?
Apakah menangis membatalkan puasa Ramadhan? (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222 menuliskan:


  لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق 


Artinya: Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.


Namun jika air mata yang dikeluarkan sengaja ditelan melalui rongga mulut, maka hukumnya akan menjadi berbeda. Seseorang yang melakukan hal demikian, hukum puasa yang dilakukannya menjadi batal.


Wallahu a'lam.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut