Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Ceramah Singkat Ramadhan dan Judulnya Penuh Hikmah Beserta Dalilnya
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Kata Ulama

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00:00 WIB
Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Kata Ulama
Ilustrasi apakah mimpi basah membatalkan puasa menurut Islam (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Al-Hanafiyah menyebutkan bahwa meski seseorang sepanjang hari berada dalam keadaan janabah, puasanya tetap sah.

Dasarnya adalah perkataan kedua orang istri Rasulullah SAW, yaitu Aisyah dan Ummi Salamah radhiyallahuanhuma,

نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ  إِنْ كَانَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ

Kami menjadi saksi bahwa Rasulullah SAW memasuki waktu shubuh dalam keadaan janabah yang bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi janabah dan melakukan puasa. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan hadits lain yang bertentangan dengan hal itu dianggap oleh para ulama bahwa hadits itu telah dinasakh, atau termasuk bab afdhaliyah.

مَنْ أَصْبَحَ جُنُبًا فَلاَ صَوْمَ لَهُ

Orang yang memasuki waktu shubuh dalam keadaan janabah, maka tidak ada puasa baginya. (HR. Bukhari dan muslim)

Kalimat ‘Tidak ada puasa baginya’, menurut para ulama maksudnya bukan puasanya tidak sah, melainkan maknanya adalah bahwa tidak ada fadhilah atau keutamaan dalam puasanya itu.

Al-Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa kebolehan orang yang memasuki waktu shubuh dalam keadaan janabah merupakan ijma’. Sebagaimana keterangan yang sama dikemukakan oleh Ibnu Daqiq Al-‘Id. Sedangkan Asy-Syaukani menyebutkan bahwa hal itu merupakan pendapat jumhur ulama.

Itulah ulasan apakah mimpi basah membatalkan puasa yang perlu muslim pahami agar tidak diliputi keraguan.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut