Maka hadits ini menunjukkan terlarangnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tanggal 1 Dzulhijah, pen).
Hadits yang melarang memotong rambut dan kuku khusus ditujukan bagi orang yang berniat untuk berqurban. Larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarga yang diikutsertakan dalam pahala qurban, baik mereka sudah dewasa maupun belum.
Bagi mereka yang tidak berniat untuk berqurban, hukum asal mereka adalah boleh memotong rambut, bulu, dan kuku. Hal ini diperkuat oleh tidak adanya dalil lain yang menunjukkan sebaliknya.
Dengan kata lain, orang yang berqurban wajib untuk tidak memotong rambut dan kukunya sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah.
Larangan ini tidak berlaku bagi anggota keluarga yang diikutsertakan dalam pahala qurban. Bagi orang yang tidak berniat qurban, boleh memotong rambut, bulu, dan kukunya.
Demikianlah pembahasan mengenai batas memotong kuku sebelum Idul Adha. Semoga artikel ini bermanfaat.
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku