Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Boleh Niat Puasa Tasua dan Asyura di Pagi Hari karena Lupa? Begini Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Menikah di Bulan Muharram? Bisa Mendatangkan Petaka?

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:34:00 WIB
Bolehkah Menikah di Bulan Muharram? Bisa Mendatangkan Petaka?
Menikah di bulan muharram bolehkah?. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Karena keistimewaan bulan Muharram, masyarakat dengan tradisi Islam tertentu menganggap bulan ini sangat sakral. Bahkan, ada yang menganggap bahwa menikah di bulan ini sangat dilarang karena dianggap bisa mendatangkan petaka.

Bahkan, hal itu seolah telah menjadi tradisi pada masyarakat tertentu. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai menikah di bulan Muharram? Berikut adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Kamis (22/6/2023).

Bolehkah Menikah di Bulan Muharram?

Dikutip dari laman NU Jatim, menikah di bulan Muharram bukan sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Menikah adalah sunnah Rasulullah yang sangat dianjurkan dan boleh dilakukan di bulan apa saja.

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya), Maha Mengetahui," (QS. An Nur:32)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut