Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Boleh Niat Puasa Tasua dan Asyura di Pagi Hari karena Lupa? Begini Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Menikah di Bulan Muharram? Bisa Mendatangkan Petaka?

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:34:00 WIB
Bolehkah Menikah di Bulan Muharram? Bisa Mendatangkan Petaka?
Menikah di bulan muharram bolehkah?. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Islam menganjurkan kamu Muslim untuk segera menikah pernikahan apabila telah mampu secara mental dan material. Hal itu sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i). 

Oleh sebab itu, Islam tidak mengkhususkan waktu, tanggal, hari dan bulan untuk menikah. Namun, umat Muslim memang dapat mengikuti kebiasaan masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan tertentu. 

Tetapi dengan catatan, umat Muslim dilarang memiliki kepercayaan atau keyakinan bahwa bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka.

Kepercayaan terhadap hal demikian dinilai fasik dan tidak memiliki pelajaran yang jelas. Ibnu al-Firkah menyebutkan:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut