Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!
Advertisement . Scroll to see content

Buzzer Semakin Merajalela, KH Cholil Nafis: Dosanya Besar seperti Memakan Daging Sesama

Jumat, 12 Februari 2021 - 05:35:00 WIB
Buzzer Semakin Merajalela, KH Cholil Nafis: Dosanya Besar seperti Memakan Daging Sesama
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Informasi lebih banyak di medsos daripada di media konvensional. Banyak masyarakat bertanya ke MUI maka dikeluarkan pada 13 Mei 2017. Pada saat itu menjawab keresahan masyarakat yang meminta kepastian, sekaligus ini bagian dari menjaga umat agar tetap lurus, tak tersesat, seenaknya ghibah (menggunjing)," katanya.

Selain itu, menurut Cholil Nafis, fatwa tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga negara. Sebab dengan keberadaan medsos, muncul paham-paham liberalisme, radikalisme sehingga ekstrem kiri-kanan menyebarkan pahamnya melalui medsos dan juga dari media-media yang mudah diakses.

"Juga kita menjaga agama, bagaimana agama itu menjiwai kenegaraan kita, pemerintahan kita, dan kebangsaan kita, sekaligus untuk menjaga umat. Agama sebagai aspirasi dan juga inspirasi. Agama ikut terlibat dalam berbagai pola kehidupan karena kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," tuturnya.

Menurut Cholil Nafis, buzzer kalau tujuannya untuk menyampaikan hal-hal yang baik, misalnya promosi produk dan lain-lain maka tidak menjadi persoalan. 

"Tapi kalau yang disampaikan itu fitnah, ghibah dan lain-lain, apalagi untuk membunuh karakter orang. Orang kalau mengkritik bukan substansi kritiknya yang dikejar, tapi orangnya yang dibunuh karakternya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut