Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang, Segini Nominalnya per Hari
Jumat, 14 April 2023 - 22:43:00 WIB
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, maka ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang yang bisa dikeluarkan sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa. Wallahualam bissawab
Editor: Komaruddin Bagja