Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Ayyamul Bidh Sekaligus Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membayar Fidyah Puasa, Lengkap Bacaan Niat Beserta Artinya dan Waktunya

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:40:00 WIB
Cara Membayar Fidyah Puasa, Lengkap Bacaan Niat Beserta Artinya dan Waktunya
Cara membayar fidyah puasa baik dengan beras maupun uang beserta bacaan niatnya. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membayar fidyah puasa, bacaan niat dan waktu membayarnya perlu dipahami terutama yang masih memiliki kewajiban belum membayar utang puasa Ramadhan

Dalam tiga bulan ke depan, Bulan Ramadhan yang paling dinantikan umat Islam akan kembali tiba. Karena itu, bagi orang yang masih punya utang puasa segera melunasinya baik dengan melaksanakan puasa qadha maupun dengan fidyah.

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. 

Dalam syariat Islam, orang yang membatalkan puasa baik disengaja maupun tidak karena uzur atau halangan syar'i diwajibkan mengganti puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. Al Baqarah: 184).

Kriteria orang yang bisa membayar fidyah puasa

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
4. Orang yang Menunda Qadha Puasa Hingga Bertemu Ramadhan Berikutnya
5. Meninggal dan Mempunyai Utang Puasa

Setelah mengetahui kriteria orang yang boleh membayar fidyah puasa, penting juga mengetetahui bacaan niatnya sebagai berikut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut