Contoh Hukum Bacaan Idgham Bighunnah
Hukum mempelajari ilmu Tajwid sebagai disiplin ilmu adalah fardhu kifayah, namun hukum membaca Alquran dengan memakai aturan Tajwid adalah fardhu 'ain.
Syeikh Ibnul Jazari menjelaskan: "Membaca Alquran dengan Tajwid, hukumnya wajib. Siapa saja yang membaca Alquran tanpa memakai Tajwid, hukumnya dosa. Karena sesungguhnya Allah menurunkan Alquran dengan Tajwidnya.
Rasulullah SAW memberikan motivasi yang besar untuk menjadi muslim yang terbaik, yaitu dengan belajar dan mengajarkan Alquran. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari).
Mempelajari Alquran adalah belajar membaca Alquran dengan tajwidnya, agar Mengajarkan Alquran adalah mengajari orang lain cara membaca Alquran yang benar berdasarkan ilmu tajwid.