Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Contoh Hukum Bacaan Ikhfa Syafawi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:00:00 WIB
Contoh Hukum Bacaan Ikhfa Syafawi
Contoh Hukum Bacaan Ikhfa Syafawi dalam membaca Alquran agar baik dan benar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh hukum bacaan Ikhfa Syafawi wajib diketahui agar bisa membaca Alquran dengan baik dan tartil sesuai ilmu tajwid

Disebut dengan Ikhfa Syafawi sebab makhraj dari huruf hijaiyah Mim dan huruf hijaiyah Ba adalah pertemuan antara bibir bawah dan bibir atas.

Pengertian Ikhfa Syafawi yaitu suatu hukum tajwid yang terjadi ketika ada huruf hijaiyah Mim Sukun ( مْ ) ketemu dengan huruf hijaiyah Ba ( ب ). Ikhfa’ berarti menyembunyikan atau menyamarkan. Syafawi berarti bibir.

Contoh hukum bacaan Ikhfa Syafawi dalam Alquran:

1. Surat Al 'Alaq ayat 14, Mim mati bertemu b

اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَنَّ اللّٰهَ يَرٰىۗ

Dibaca: Alam Ya'lamm biannallaha yaraa

Artinya: Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya?

2. Surat Al Fiil ayat 4

تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ

Dibaca: Tarmiihimmbihijaaratin min sijjiil

Artinya: yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar."

Dikutip dari ilmutajwid.id, hukum Ikhfa Syafawi ini sangat berbeda dengan hukum Idgham Bighunnah, Iqlab, atau Ghunnah Musyaddadah di huruf hijaiyah Mim – di dalam Al-Quran Al Karim – khusus untuk hukum Ikhfa Syafawi ini tak diberikan tanda tasydid ataupun tanda yang lain, sama halnya seperti pada hukum Ikhfa Haqiqi.  

Akan tetapi, pada hukum Ikhfa Syafawi ini tetaplah wajib dibaca dengan dengung sekitar 2 – 3 harakat atau 1 1/2 alif, sebab bila hukum Ikhfa Syafawi ini tidak didengungkan, maka hukumnya akan berubah jadi hukum Izhar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut