Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Contoh Hukum Bacaan Mad Thabi'i Dalam Alquran Sesuai Kaidah Ilmu Tajwid

Minggu, 07 November 2021 - 17:41:00 WIB
Contoh Hukum Bacaan Mad Thabi'i Dalam Alquran Sesuai Kaidah Ilmu Tajwid
Contoh hukum bacaan mad thabi'i dalam Alquran yang perlu diketahui Muslim agar bisa membaca kitab suci dengan baik dan benar. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh hukum bacaan mad thabi'i atau mad ashli banyak ditemukan dalam Alquran. Mad Thabi'i ini dibaca dengan panjang dua harakat atau satu alif baik di saat washal maupun waqaf.

Hukum bacaan mad penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran pun tidak boleh sembarangan karena harus benar dan tartil. 

Mad Thabi’i ini merupakan satu dari bagian atau cabang dari Hukum Mad. Secara bahasa Mad Ashli atau Thabi’i mempunyai arti alami atau biasa, yaitu tidak lebih dan juga tidak kurang.

Contoh hukum bacaan Mad Thabi'i dalam Alquran

1. Surat Al Ghasyiah:

 وُجُوْهٌ يَّوْمَىِٕذٍ خَاشِعَةٌۙ  (Terdapat wawu sukun setelah dhomah)

Latin: Wujuuhuyyaumaidzin khoosyi'ah. 

2. لَّا يُسْمِنُ  (terdapat alif sukun setelah fathah)

3. فِيْهَا عَيْنٌ جَارِيَةٌۘ   (Terdapat ya sukun setelah kasroh).

Huruf mad thabi'i itu ada tiga yaitu ,( ي ) 'ya) , و ) wawu dan alif ( ا). Adapun syarat huruf mad thabi'i adalah apabila wawu jatuh setelah dhummah, ya' jatuh setelah kasroh, dan alif jatuh setelah fathah. 

Mad Ashli atau mad thabiI terjadi apabila:

1. Huruf berharakat fathah bertemu dengan alif. 

2. Huruf berharakat kasroh bertemu dengan ya mati.

3. Huruf berharakat dhommah bertemu dengan wawu mati.

Contohnya berkumpul dalam  نُوْحِيْهَا.

Apabila setelah huruf mad tidak ada huruf yang sukun, maka disebut mad thabi'i. 

Seperti kalimat وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا .Panjangnya kira-kira satu alif/ dua harakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut