Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Kata Allah, Begini Penjelasan Rinci, Cara Baca dan Contohnya
Advertisement . Scroll to see content

Contoh Idgham Mutajanisain Kabir Dalam Al Quran

Senin, 23 Mei 2022 - 19:59:00 WIB
Contoh Idgham Mutajanisain Kabir Dalam Al Quran
Contoh Idgham Mutajanisain Kabir dalam Al Quran dan pengertiannya. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh Idgham Mutajanisain Kabir dalam Al Quran penting diketahui agar bisa membacanya dengan baik dan benar. Idgham mutajanisain kabir ini merupakan salah satu bagian dalam idgham.

Pengertian Idgham Mutajanisain Kabir

Idgham Mutajanisain Kabir artinya ketika terdapat dua huruf berharakat yang sama makhrajnya namun berbeda sifatnya maka dinamakan Idgham Mutajanisain Kabiir. Contohnya pada lafadz,

النُّفُوْسُ زُوِّجَتْ

Dalam Riwayat Hafs, hukum bacaan Idgham Mutajanisain Kabiir adalah Idzhar, kecuali pada lafadz يَهِدِّيْ (Surat Yunus Ayat 35). Khusus ayat tersebut dibolehkan membaca Idgham menurut sebagian ulama qurra.

Menurut para ulama qiro’at, di antarnya Imam As-Sakhowi menjelaskan penggunaan Idghom Kabir hanya dalam Qiro’at imam Abu Amr Al-Bashri Riwayat As-Susi. 

Dalam qiraah Imam ‘Ashim tidak berlaku idgham kabir. Namun ada beberapa kata yang diidghamkan dimana keduanya berharakat namun secaratulisan pun sudah diidghamkan. 

Dilansir dari Buku Panduan Tajwid Lengkap kelas VIII MTs karangan Aceng Kosim dijelaskan bahwa, idgham menurut bahasa artinya memasukkan atau melebur huruf. 

Menurut istilah idgham berarti pengucapan dua huruf seperti dua huruf yang ditasydidkan. Sedangkan Mutajanisain artinya sama makhrajnya tapi beda sifatnya.

Idgham Mutajanisain Kabir adalah ketika terdapat dua huruf berharakat yang sama makhrajnya namun berbeda sifatnya maka dinamakan Idgham Mutajanisain Kabiir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut