Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat tentang Meraih Haji Mabrur
Kewajiban ini terasa istimewa, karena Rasulullah saw., memberikan kabar terbaik dan terindah bagi umat Islam yang mampu berhaji dan merengkuh predikat haji mabrur melalui sabdanya: “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga” (H.R. an-Nasa’i).
Mendapatkan balasan berupa surga tentunya menjadi cita-cita, keinginan, dan harapan semua umat Islam di mana pun berada. Namun, hal ini pastinya tidak semudah membalik telapak tangan.
Jemaah calon haji harus benar-benar memperhatikan ilmunya agar kelak memiliki potensi meraih predikat haji mabrur.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa dari sisi bahasa, al-mabrur adalah isim maf’ul dari akar kata al-birru. Al-birru itu artinya kebaikan atau kebajikan. Dengan demikian, alhajjul mabruru artinya haji yang diberikan kebaikan dan kebajikan.
Secara istilah, haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah, kemudian berdampak pada kebaikan diri, serta bermanfaat bagi orang lain.
Catatan penting dan perlu dicamkan adalah predikat mabrur ini tidak datang tibatiba atau secara otomatis diberikan, akan tetapi harus diperjuangkan sedari sebelum berangkat haji, saat berhaji, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.
Dimulai dari rutinitas sebelum berangkat haji, maka calon jamaah haji harus melakukan berbagai persiapan yang mendukung pencapaian haji mabrur. Persiapan itu antara lain, memahami ajaran agama Islam dengan baik, termasuk juga manasik hajinya.
Karena amalan ibadah yang tidak disertai dengan ilmu, akan sia-sia. Kedua, harus dipastikan rezeki yang digunakan untuk berhaji benar-benar dari sumber yang halal. Jangan sampai berangkat ibadah haji menggunakan uang dari perbuatan yang dilarang agama, misal: uang dari korupsi, mencuri, merampok, riba, dan lain-lain.
Ketiga, meningkatkan amal ibadah secara kontinyu, artinya secara terus-menerus dan istikamah meningkatkan amal ibadah wajib dan sunnah semaksimal mungkin.
Berikutnya, pada saat pelaksanaan ibadah haji, maka segala syarat, rukun, dan wajib hajiserta sunnah-sunnahnya juga harus dipahami dengan baik. Termasuk, hal yang terlarang dan harus dijauhi.
Perlu diingat bahwa melakukan amal perbuatan yang sah secara syar’i selama di Tanah Suci tidak secara otomatis diterima Allah Swt. Namun, jika berkaitan dengan sesuatu itu sah atau tidak, dapat diukur dengan ketentuan fikih haji.