Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Syawal Sekaligus Qadha Ramadhan, Arab, Latin, dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Dalil Puasa Syawal Menurut Hadits Nabi SAW, Berikut Bacaan Niat dan Artinya

Senin, 17 Mei 2021 - 16:44:00 WIB
Dalil Puasa Syawal Menurut Hadits Nabi SAW, Berikut Bacaan Niat dan Artinya
Dalil puasa syawal sesuai hadits Nabi SAW adalah sunnah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puasa Syawal sudah lazim dijalankan masyarakat Muslim Indonesia selama enam hari setelah berlebaran. Dalil puasa Syawal menurut jumhur ulama, selain madzhab al-Malikiyah, menyandarkan pendapat mereka bahwa puasa 6 hari syawal itu dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahih-nya.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Ayyub al-Anshariy, bahwa Nabi SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh” (HR Muslim, Kitab al-Shiyam, Bab Kesunahan puasa 6 hari syawal)

Dalam hadits sahabat Abu Ayyub al-Anshariy ini ada pahala yang dijanjikan oleh Allah swt kepada muslim tapi tanpa ada ancaman untuk mereka yang tidak mengerjakan. Artinya ini adalah anjuran, yang berarti sebuah kesunnahan. Dan bukan sebuah kewajiban karena tidak ada ancaman dalam meninggalkannya.

Sebagian orang meragukan hadis berpuasa enam hari di bulan Syawal, akan tetapi keraguan itu terbantahkan oleh bukti-bukti periwayatan hadis. Perhatikan ungkapan Syekh Abdullah bin Abdul al-Bassam berikut.

“Hadis berpuasa enam hari di bulan Syawal merupakan hadis yang shahih, hadis ini memiliki periwayatan lain di luar hadis Muslim. Selain hadis Muslim yang meriwayatkan hadis berpuasa enam hari di bulan Syawal antara lain; Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.”

Oleh karena itulah Hadis berpuasa Enam hari di bulan Syawal ini tergolong hadis mutawatir. Hukum berpuasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah yang baru boleh dilaksanakan mulai tanggal dua Syawal. Apabila melaksanakan puasa sunah enam hari ini pada tanggal satu Syawal maka hukumnya tidak sah dan haram. Dalam hadis disebutkan, dari Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata,

عن عمر بن الخطاب وأبي هريرة وأبي سعيد رضي الله عنهم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم يوم الفطر ويوم الأضحى

“Nabi Muhammad Saw., melarang berpuasa pada dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha. (maksudnya tanggal satu Syawal atau sepuluh bulan Dzulhijjah). Praktik berpuasa 6 hari di bulan Syawal sama dengan berpuasa di bulan Ramadlan, boleh bersahur dan berhenti sahur saat waktu imsak. Perbedaannya, pada saat melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari yang penting masih di bulan Syawal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut