Direktorat JPH Kemenag Perkuat Ekosistem Halal Nasional, Fokus pada Nilai Agama dan Gaya Hidup
Di tengah tren global yang menjadikan halal sebagai komoditas ekonomi—dengan pasar dunia diperkirakan mencapai USD 2,8 triliun pada 2025 menurut State of the Global Islamic Economy Report—Indonesia berupaya mempertahankan keunikan halal sebagai nilai keagamaan.
Fuad menyoroti bahwa banyak negara non-Muslim, seperti Thailand dan Jepang, kini mengembangkan pasar halal untuk keuntungan ekonomi. Namun, Indonesia harus tetap menjaga “ruh” halal yang berakar pada spiritualitas dan kemaslahatan umat.
Untuk itu, Direktorat JPH meluncurkan inovasi branding dengan memperkenalkan halal sebagai gaya hidup yang mudah diakses, menenangkan, dan menyenangkan.
“Kami ingin menjadikan halal relevan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Edukasi halal akan diperluas ke sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi sebagai ekosistem awal,” ujar Fuad.
Langkah ini mencakup program pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal.
Sebagai satuan kerja baru, Direktorat JPH menghadapi tantangan untuk membangun pengakuan di kalangan masyarakat dan memberikan dampak nyata. Fuad menekankan pentingnya memperkuat fondasi halal hingga ke daerah, dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat penyebaran nilai-nilai halal. “Kami ingin generasi muda memahami bahwa halal bukan hanya label, tetapi cara hidup yang membawa keberkahan,” katanya.
Pemisahan Direktorat JPH dan BPJPH melalui PMA Nomor 33 Tahun 2024 menunjukkan komitmen Kemenag untuk memperjelas tugas dan fungsi dalam ekosistem halal. Dengan kolaborasi yang kuat antara kedua entitas, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar halal global, sekaligus menjaga integritas nilai keagamaan.
Editor: Kastolani Marzuki