Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refleksi Tahun Baru Islam, Menag Ajak Muslim Indonesia Tinggalkan Sikap Eksklusif
Advertisement . Scroll to see content

Doa Hari Pertama Haid dan Artinya, Ini Larangan Ibadah Selama Menstruasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:05:00 WIB
Doa Hari Pertama Haid dan Artinya, Ini Larangan Ibadah Selama Menstruasi
Doa hari pertama haid patut dibaca kaum perempuan yang mengalami sikluas bulanan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Usia minimal perempuan haid adalah 9 (sembilan) tahun. Paling sedikitnya usia kehamilan 6 bulan. Paling panjang kehamilan 4 tahun. Umumnya masa hamil adalah 9 bulan.

Larangan Perempuan Haid

Ustaz Sarwat menjelaskan, perempuan yang mengalami haid dilarang menjalankan ibadah sholat, membaca dan menyentuh Mushaf Al Quran, masuk masjid, wudhu, puasa, thawaf, dan bersetubuh.

Keharamannya ditetapkan oleh Al-Quran Al-Kariem berikut ini:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: `Haidh itu adalah suatu kotoran`. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah: 222)

Namun, perempuan haid boleh memotong rambut dan kuku karena hal itu bukan hal yang terlarang dan landasan syar'i atas larangan hal itu tidak berlandaskan dalil Quran maupun sunnah, kecuali hanya nalar manusiawi. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut