Doa Sujud Tilawah dan Tata Caranya yang Perlu Diketahui Muslim
JAKARTA, iNews.id - Doa sujud tilawah dibaca saat seseorang membaca Alquran yang berisi tentang ayat sajadah.S ujud tilawah ini bisa dilakukan ketika sedang shalat atau dibaca di luar shalat.
Jumhur ulama berpendapat hukum membaca doa sujud tilawah sunnah, bukan wajib. Adapun yang berpendapat wajib adalah ulama Madzhab Hanafaiy.
Perbedaan tersebut terjadi karena perberdaan tentang memaknai suatu dalil perbuatan Rasulullah SAW saat Nabi SAW sujud ketika membaca ayat sajadah lalu para sahabat ikut sujud mengikuti Nabi SAW.
Dalil sujud tilawah berdasarkan hadits Nabi SAW ketika membaca Surat Shod.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أن النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ فِي "ص" وَقَالَ: "سَجَدَهَا دَاوُدُ عَلَيْهِ السَّلَامُ تَوْبَةً وَنَسْجُدُهَا شُكْرًا".
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi SAW melakukan sujud dalam surat Shad, lalu Nabi SAW bersabda: Daud aalaihisalam telah melakukan sujud pada-Nya sebagai ungkapan tobat, dan kami melakukan sujud pada-Nya sebagai ungkapan rasa syukur (sujud syukur).
Berikut bacaan doa sujud tilawah:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Sajada wajhiya lil ladzii khalaqahuu wa shawwarahuu wa syaqqa sam’ahuu wa basharahuu bi haulihii wa quwwatihii.”
Juga disunahkan membaca doa:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
“Allaahummaktub lii bihaa ‘indaka ajraa, waj’alhaa lii ‘indaka dzukhran, wa dla’ ‘annii bihaa wizran, waqbalhaa minnii kamaa qabiltahaa min ‘abdika daawuda ‘alaihissalaam.”
"Ya Allah, catatkanlah suatu pahala bagiku di sisi-Mu, dan jadikanlah sujud ini sebagai simpanan (pahala) di sisi-Mu, dan hapuskanlah karenanya suatu dosa dariku, dan terimalah sujud ini sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Daud.”