Hadits Nabi soal Gunung Emas di Sungai Eufrat, Benarkah Tanda Kiamat?
Oleh para ulama, hadits ini dijadikan sebagai penjelas atas hadits sebelumnya. Ubai bin Ka’ab memperinci bahwa inti dari hadits tersebut adalah manusia akan selalu sibuk mencari dunia sehingga ia mengutip hadits tersebut. Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul SAW melarang siapa pun yang menemukan emas tersebut dilarang untuk mengambilnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari jalur Abu Hurairah, berbeda dengan hadits sebelumnya.
عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: "يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً" .
Artinya, “Hampir terbuka al-furat dengan (beirisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya,” (HR At-Tirmidzi).
Setidaknya ada tiga hadits yang berkaitan dengan hal ini dengan redaksi hadits yang agak berbeda.
Oleh karena itu, dalam memahami hadits tersebut perlu kiranya mengetahui makna kata per kata. Pertama terkait al-Furat yang disebutkan dalam hadits tersebut. Para ulama sendiri berbeda-beda terkait maknanya.
Selain menyebutkan bahwa Furat adalah sungai di Kufah, ada juga yang mengatakan bahwa Furat berarti laut. Ada juga yang mengatakan bahwa Furat adalah air yang rasanya sangat tawar sekali. Dari makna-makna ini, sebenarnya belum ada kesepakatan di antara para ulama hadits atas makna Furat yang sebenarnya.
Dengan demikian, jika ada yang mengatakan bahwa keringnya sungai Eufrat sekarang termasuk bagian dari tanda kiamat, maka bisa jadi benar, bisa jadi juga salah. Kedua terkait makna jabal min dzahab dan kanz min dzahab. Tiga hadits tersebut menggunakan dua redaksi yang berbeda.
Pertama menggunakan kata ‘gunung’ dan yang kedua hanya menggunakan kata ‘simpanan’. Lalu mana yang benar? Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa perbedaan tersebut berdasarkan waktu sebelum dan sesudah ditemukan.
Menurutnya, sebelum ditemukan oleh seratus orang, emas tersebut disebut simpanan (kanzun) namun setelah ditemukan banyak emas disebut gunung (jabal).
وتسميته كنزاً باعتبار حاله قبل أن ينكشف وتسميته جبلا للإشارة إلى كئرته
Artinya, “Penamaan ‘kanzun’ merupakan sebutan sebelum ditemukan. Sedangkan penamaan ‘jabal’ menunjukkan banyaknya emas tersebut,” (Lihat Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul Aḥwadzi, [Madinah, Maktabah Salafiyah: 1963 M], juz VII, halaman 291).
Berdasarkan hadits ini, jika benar yang dimaksud dengan Furat adalah memang benar sungai Eufrat, maka keringnya sungai tersebut tidak cukup menjadi tanda kiamat. Karena sebenarnya yang menjadi pokok dan inti dari hadits tersebut adalah mencegah pertikaian banyak orang untuk memperebutkan emas tersebut, bukan saja karena sungainya yang mengering.
Maka dari itu, Rasul mencegah kehancuran akibat pertikaian itu (yang disebut sebagai al-sa’ah atau kehancuran) dengan mengimbau agar tidak mengambil emas itu jika telah ditemukan.