Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shalat Tarawih 4 Rakaat Berapa Kali Tahiyat? Ini Kata Gus Baha
Advertisement . Scroll to see content

Hadits tentang Keutamaan Shalat Tarawih

Rabu, 06 April 2022 - 19:00:00 WIB
Hadits tentang Keutamaan Shalat Tarawih
Keutamaan shalat tarawih di Bulan Ramadhan disebutkan dalam sejumlah hadits nabi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keutamaan shalat tarawih di Bulan Ramadhan sangat besar. Shalat tarawih merupakan salah satu shalat malam yang disunnahkan dikerjakan pada malam di Bulan Ramadhan. 

Disebutkan dalam hadits mengenai keutamaan shalat tarawih atau menjalankan qiyamul lail di Bulan Ramadhan yakni dihapuskannya dosa-dosa telah lalu dan amalnya dicatat seperti sholat semalam suntuk.

Ustaz Saiyidil Mahadhir dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri mengungkapkan, ada dua hadits yang masyhur berkaitan dengan keutamaan shalat tarawih.

Berikut hadits keutamaan shalat tarawih di Bulan Ramadhan:

Hadits pertama dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Latin: Man qaama ramadhaana iimaanan wahtisaaban ghufiralahu maa taqaddama min dzanbih

Arrtinya: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits kedua diriwayatkan Abu Daud dan Turmudzi, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

Latin : Man Qaama ma'al imaami hattaa yansharifu kutiba lahu qiyaamu lailah

“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi).

Hukum Shalat Tarawih

Para ulama telah sepakat bahwa hukum sholat tarawih  adalah sunnah. Imam an-Nawawi rahimahullah (w. 676 H)seorang ulama besar madzhab Syafi’iy menyebutkan sebagai berikut: "Adapun hukum shalat tarawih adalah sunnah berdasarkan ijma’ para ulama".

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut