Hukum Bacaan Idgham Mutajanisain Shaghir
JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan Idgham Mutajanisain shaghir dalam Ilmu Tajwid ada tiga macam. Pertama, Idzhar yang bermakna jelas dalam membacanya, tidak diperbolehkan Ghunnah atau dengung.
Hukum bacaan Idzhar ini berlaku untuk huruf yang makhrajnya dari tenggorokan. Kedua, hukum bacaan Idgham Mutajanisain Shaghir ini dibaca Idgham, dan ketiga Ikhfa’.
Mengetahui huruf Idgham Mutajanisain shaghir merupakan salah satu cara agar bisa membaca Al Quran dengan benar. Dalam ilmu tajwid, Idgham Mutajanisain shaghir merupakan salah satu pembagian dari idgham.
Dilansir dari Buku Panduan Tajwid Lengkap kelas VIII MTs karangan Aceng Kosim dijelaskan bahwa, idgham menurut bahasa artinya memasukkan atau melebur huruf.
Menurut istilah idgham berarti pengucapan dua huruf seperti dua huruf yang ditasydidkan. Mutajanisain artinya sama makhrajnya tapi beda sifatnya. Sedangkan shaghir adalah karena huruf yang pertama sukun dan yang kedua berharakat.
Idgham mutajanisain shaghir menurut istilah adalah apabila ada dua huruf yang sama makhrajnya tapi beda sifatnya bertemu dan huruf yang pertama sukun, sedangkan huruf kedua berharokat. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak berlaku pada semua huruf.
Dinamakan idgham shaghir, karena terjadinya peng-idgham-an hanya memerlukan sedikit proses (qillatul amal), yaitu Qolb, yaitu proses menukar suara huruf pertama(yang mati) kepada huruf kedua (yang berharakat), dan Idkhol, yaitu proses memasukkan huruf pertama kepada yang kedua, baik dari segi makhroj maupun sifat.
Kedua proses tersebut, hanya terjadi pada idgham mutajanisain dan mutaqaribain, sedangkan pada Idgham Mutamasilain tidak terjadi proses qolb. Karena dua huruf yang berhadapan sudah sama.
Di dalam idgham shaghir juga tidak terdapat proses iskan, yaitu proses menyukun huruf hidup yang akan di-idgham-kan, karena huruf pertama sudah dalam keadaan mati.