JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan idgham mutaqaribain kabir wajib dibaca idzhar (jelas). Menurut para ulama qiro’at, di antarnya Imam As-Sakhowi. Mereka menjelaskan penggunaan Idghom Kabir hanya dalam Qiro’at imam Abu Amr Al-Bashri Riwayat As-Susi.
Sedangkan kebanyakan di Indonesia mengikuti Imam Ashim Riwayat Hafs yang menyatakan Idgham Mutaqaribain Kabir dibaca Idzhar bukan Idgham.
Doa agar Suami Tidak Selingkuh, Para Istri Amalkan Setiap Hari!
Dalam bacaan riwayat Imam Hafsh dari Imam Ashim, Idgham mutaqaribain hanya berlaku pada huruf-huruf berikut:
1. Huruf Qaf (ق) sukun bertemu kaf (ك)
2. Huruf Lam (ل) sukun bertemu Ra (ر)
3. Huruf Lam (ل) Ta'riif bertemu dengan Huruf Ta (ت), Tsa (ث) Dal (د), Dzal (ذ), Ra (ر), Zai (ز), Sin (س), Syin (ش), Shad (ص), Dhadh (ض), Tha (ط), zha (ظ), Nun (ن)
3. Huruf Nun (ن) sukun bertemu Ya (ي), Mim (م ), Wawu (و), Lam (ل), Ra (ر)
Huruf Idgham Mutaqaribain Shaghir serta Ciri-Cirinya
Contoh Idgham Mutaqaribain Kabir penting diketahui dan dipahami agar bisa membaca Al Quran dengan benar dan tartil sesuai kaidah ilmu tajwid. Idgham Mutaqaribain Kabir ini merupakan salah satu bagian dari hukum idgham dalam ilmu tajwid.
Hukum idgham memang banyak pembagiannya seperti idgham mutamatsilain, idgham mutajanisain, dan idgham mutaqaribain.
Pengertian idgham mutaqaribain kabir
Dilansir dari Buku Panduan Tajwid Lengkap kelas VIII MTs karangan Aceng Kosim dijelaskan bahwa, idgham menurut bahasa artinya memasukkan atau melebur huruf.
Menurut istilah idgham berarti pengucapan dua huruf seperti dua huruf yang ditasydidkan. Sedangkan Mutaqaribain artinya berdekatan.
Idgham mutaqaribain kabir menurut istilah artinya apabila dua huruf yang makhrajnya berdekatan bertemu dan keduanya sama-sama berharakat.
Dalam Kitab Tuhfatul Athfal dijelaskan : "jika kedua hurufnya berharokat pada semua jenis (Mitslain, Mutaqariain,Mutajanisain) maka disebut dengan Kabir dan fahamilah yang kabir itudengan mengambil contoh (talaqqy)".
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku