Hukum Bacaan Mad Jaiz Munfasil
Pengertian Mad
Mad yaitu memperpanjang [memanjangkan] bacaan pada saat bertemunya dengan huruf-huruf hijaiyah yang termasuk ke dalam hukum Mad.
Dalam aturan hukum Mad, apabila harus dua harakat [ketukan], maka itu wajib dibaca 2 harakat dengan secara merata, teratur dan juga tetap. Apabila terdapat 6 harakat maka itu wajib dibaca juga dengan 6 harakat.
Apabila dalam aturannya seharusnya dibaca 6 harakat, akan tetapi hanya dibaca dengan 2 harakat dan hal tersebut menjadikan terjadinya perubahan atau pada kata atau kalimat tersebut, maka hukum dari bacaan tersebut yaitu haram.
Contoh Mad Jaiz Munfasil:
1. Surat Al Kautsar ayat 1
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
Cara membacanya: Innaaa a'thaiynaa kal Kautsar
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. (QS. Al Kautsar: 1).