Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Bacaan Qalqalah Kubra

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:24:00 WIB
Hukum Bacaan Qalqalah Kubra
Hukum bacaan qalqalah kubra merupakan bagian dalam ilmu tajwid agar bisa membaca Alquran dengan baik dan fasih. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang lain.

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.

Hadis-hadis yang menunjukkan anjuran membaca Al-Quran dengan bacaan tartil dan suara yang indah, seperti hadis berikut: "زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ" Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian!

 "لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ"

Artinya Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Al-Qur’an. Dan Rasulullah SAW pernah bersabda setelah mendengar suara Abu Musa Al-Asyari membaca Al-Quran: "لَقَدْ أُوتِيَ هذا مزمار مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ" Sesungguhnya orang ini telah dianugerahi suara yang indah seperti suara seruling keluarga Daud. 

Maka Abu Musa menjawab, "Seandainya aku mengetahui bahwa engkau mendengarkan bacaanku, tentulah aku akan melagukannya dengan lagu yang terindah untukmu."

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut