Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 190-191 per Kata Beserta Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Bacaan Ra Tafkhim, Tarqiq Beserta Pengertian dengan Contoh

Kamis, 09 September 2021 - 21:30:00 WIB
Hukum Bacaan Ra Tafkhim, Tarqiq Beserta Pengertian dengan Contoh
Membaca Al quran agar baik dan benar perlu mengetahui hukum bacaan Ra. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan Ra merupakan salah satu pembahasan dalam ilmu tajwid agar bisa membaca Al quran dengan fasih, baik dan benar. Sebab, membaca ayat-ayat Al-quran harus sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.

Hukum bacaan Ra terbagi dalam tiga macam yaitu, Tafkhim, Tarqiq, dan Jawazul Wajhain.

1. Hukum Bacaan Ra Dibaca Tafkhim

Tafkhim yaitu hukum membaca huruf Ra (ر) dengan mengucapkan secara tebal sampai memenuhi mulut ketika mengucapkannya. 
Hukum membaca huruf Ra (ر) dibaca tafkhim atau tebal apabila:

a. Apabila huruf Ra yang berharakat dlommah atau dhommah tanwin

Contoh : الْكٰفِرُوْنَۙ - لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ

b. Ra ( ر ) sukun atau sukun karena waqaf, yang huruf sebelumnya berharakat fathah atau dhammah.

Contoh:  وَانْحَرْۗ - هُوَ الْاَبْتَرُ

c. Ra ( ر)  sukun karena waqaf sebelumnya huruf sukun dan sebelumnya lagi huruf yang berharakat fathah atau dhammah.

Contoh: وَالْفَجْرِۙ - وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ

2. Hukum Bacaan Ra Tarqiq

Tarqiq yaitu hukum membaca huruf Ra dengan dibaca tipis. Hukum membaca huruf Ra dibaca tarqiq atau tipis apabila:

a. Ra yang berharakat kasrah, baik pada awal kata, pertengahan kata atau akhir kata, pada kata kerja (fiil) ataupun pada kata benda (isim).

Contoh: اَلْقَارِعَةُۙ

b. Ra yang sebelumnya terdapat ya sukun ( ْي) 

Contoh: غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ

3. Ra ( ر ( yang boleh dibaca tebal atau tipis atau jawazul wajhain

Huruf Ra ( ر ( yang boleh dibaca tebal atau tipis di al-Qur’an ada tujuh (7) yaitu. 

Contoh: وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِۚ - عَذَابِيْ وَنُذُرِ

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Hukum mempelajari Ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah, sedang membaca Al Qur'an dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid hukumnya Fardhu Ain.

Bagi orang yang belum mampu membaca Al Qur'an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid wajib hukumnya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Hukum bacaan tajwid penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran  harus benar dan tartil serta tahu makhrojul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut. Salah satu upaya agar bisa membaca Alquran dengan baik dan tartil yakni belajar ilmu tajwid yakni ilmu yang mempelajari tentang cara pengucapan dan pelafalan Al quran. 

Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang lain. 

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.

Pengertian Tajwid

Tajwid menurut bahasa adalah tahsin, yang artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca al-Qur’an) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat al-Qur’an.

Koordinator Dewan Hakim MTQ Kemenag Kalbar, KH M Azman Alka, MAg dikutip dari laman kalbar.kemenag.go.id, menjelaskan bahwa Tajwid menurut bahasa (ethimologi) adalah memperindah sesuatu. Sedangkan menurut istilah adalah mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya (makhrojnya) dengan memberi hak dan mustahaknya.

Wallahu A'lam

Sumber: Buku Quran Hadis Kelas VI MI Kemenag

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut