Hukum Berpuasa pada Hari Tasyrik Idul Adha, Benarkah Haram? Begini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Hukum berpuasa pada Hari Tasyrik Idul Adha menarik diulas karena menyangkut masalah keabsahan ibadah yang dilakukan umat Islam. Hari tasyrik merupakan salah satu waktu istimewa bagi muslim untuk memperbanyak amalan ibadah. Salah satunya dengan memperbanyak dzikir.
Umat Islam juga diperintahkan makan dan minum serta banyak berdzikir di Hari Tasyrik dengan mengumandangkan takbir, tahlil, tasbih dan tahmid selepas shalat lima waktu.
Mengenai waktu berzikir ini banyak pendapat dari ulama yang mengatakannya, yang paling terkenal dan banyak diamalkan ialah dimulai dari shalat Subuh hari Arafah sampai dengan salat Asar di akhir hari tasyrik yakni 13 Dzulhijjah, tepatnya di akhir waktu nafar yang terakhir.
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
Artinya: Mereka berdzikir menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.
Juga hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya :
ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فاكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari tasyrik Idul Adha 2025 dimulai Sabtu-Senin tanggal 7-9 Juni 2022.
Para ulama sepakat bahwa diharamkan untuk berpuasa pada hari-hari tasyrik, yaitu hari-hari yang jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 di bulan Dzulhijjah.
Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Dasar keharamannya adalah hadits berikut:
Dari Nubaisyah al-Huzali: Rasulullah saw bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)
Menurut jumhur ulama, hukum berpuasa pada hari tasyrik adalah haram karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan Idul Adha. Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 Bulan Dzulhijjah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa.