Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belasan Warga Cianjur Keracunan usai Minum Susu Kambing
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Melaksanakan Aqiqah Pada Anak Tetapi Orang Tuanya Belum Menurut Ulama

Sabtu, 06 Mei 2023 - 23:06:00 WIB
Hukum Melaksanakan Aqiqah Pada Anak Tetapi Orang Tuanya Belum Menurut Ulama
Bolehkah aqiqah anak tapi orang tuanya belum (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa hukumnya boleh melakukan aqiqah pada anak meski orang tuanya belum diaqiqahi. Bahkan hal tersebut lebih dianjurkan oleh ulama.

Dan untuk orang tua yang belum diaqiqahi, maka dapat mengaqiqahi diri sendiri bilamana memiliki rezeki yang lebih setelah mengaqiqahkan anaknya.

Demikian pembahasan mengenai hukum melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut