Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahaya Menghirup Inhaler Hong Thai Formula 2 yang Terkontaminasi Bakteri
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memakai Inhaler Saat Puasa, Simak Penjelasannya! 

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:22:00 WIB
Hukum Memakai Inhaler Saat Puasa, Simak Penjelasannya! 
Hukum Memakai Inhaler Saat Puasa (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Inhaler mengandung zat kimia cair, salbutamol sulfat yang jumlahnya sangatlah sedikit. Dalam satu alat inhaler mengandung 10 ml cairan yang dapat digunakan untuk 200 kali penyemprotan. 

Inhaler merupakan suatu alat yang digunakan untuk melegakan sesak napas. Serta mengendurkan otot pada dinding dan jalan napas. Sehingga, pernapasan akan menjadi lebih lega. 

Sementara itu, menurut Ulum (2022), pada bukunya yang berjudul Kitab Fiqih Sehari-hari, puasa seseorang tidak batal ketika ia menderita flu dan menghirup inhaler. 

Masih dari sumber yang sama, seorang Muslim yang menghirup inhaler namun tidak dalam keadaan sakit, maka hukumnya adalah makruh. 

Selain itu, Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin juga menyebutkan: 

لاَيَضُرُّ وُصُولُ الرِّيحُ بِالشَّمِّ وَكَذَا مِنَ الْفَمِ كَرَائِحَةِ الْبُخُورِ أَوْ غَيْرِهِ إِلَى الْجَوْفِ وَإِنْ تَعَمَّدَهُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًأ   

Artinya: "Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk 'ain (benda yang bisa membatalkan puasa)."
 
Demikian ulasan mengenai hukum memakai inhaler saat puasa. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut