Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Membayar Fidyah Puasa, Lengkap Bacaan Niat Beserta Artinya dan Waktunya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Membayar Fidyah Puasa di Luar Bulan Ramadhan

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:50:00 WIB
Hukum Membayar Fidyah Puasa di Luar Bulan Ramadhan
Hukum membayar fidyah puasa di luar bulan Ramadhan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Fidyah Tidak Boleh Diganti Uang


Perlu diketahui bahwa tidak boleh fidyah yang diwajibkan bagi orang yang berat berpuasa diganti dengan uang yang senilai dengan makanan karena dalam ayat dengan tegas dikatakan harus dengan makanan. Allah Ta’ala berfirman,


فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ


“Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.”


Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Mengeluarkan fidyah tidak bisa digantikan dengan uang sebagaimana yang penanya sebutkan. Fidyah hanya boleh dengan menyerahkan makanan yang menjadi makanan pokok di daerah tersebut. Kadarnya adalah setengah sho’ dari makanan pokok yang ada yang dikeluarkan bagi setiap hari yang ditinggalkan. Setengah sho’ kira-kira 1½ kg. Jadi, tetap harus menyerahkan berupa makanan sebagaimana ukuran yang kami sebut. Sehingga sama sekali tidak boleh dengan uang. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.” Dalam ayat ini sangat jelas memerintah dengan makanan.”


Demikian penjelasan mengenai hukum membayar fidyah puasa diluar bulan Ramadhan. Wallahualam bissawab.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut