Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Kita Tak Mau Campuri Urusan Dalam Negeri Negara Mana pun
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memperingati Nuzulul Quran, Apakah Haram dan Bid'ah?

Senin, 18 April 2022 - 21:35:00 WIB
Hukum Memperingati Nuzulul Quran, Apakah Haram dan Bid'ah?
Peristiwa nuzulul quran yang terjadi pada pertengahan Bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Firman menjelaskan, ada beberapa perbuatan sunnah yang terjadi pada malam Nuzulul Quran yang diperingati kaum Muslimin di antaranya:
1. Berkumpul dan bersilaturahim
2. Mendengarkan Ceramah Kajian Alquran
3. Santunan kepada Anak Yatim
4. Dzikir bersama

"Maka semua kegiatan peringatan Nuzulul Quran itu hukumnya mubah bahkan tidak termasuk bid'ah. Jadi memperingati Nuzulul Qur'an itu tidak haram dan bukan bid'ah," katanya.

Peristiwa Nuzulul Quran erat hubungannya dengan Lailatul Qadar, yaitu malam penuh kemuliaan dan berkah pada bulan Ramadan.  Nuzulul Quran adalah peristiwa turunnya Al-Quran sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. 

Pertama kali turunnya wahyu Al-Quran kepada Rasulullah SAW saat sedang bertahannus di Gua Hira yakni, Surat Al Alaq ayat 1-5. Lalu, Allah SWT kembali menurun wahyu tiga tahun setelahnya melalui Surat An Nashr.  

Peristiwa nuzulul quran itu terjadi pada 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi SAW. Saat itu, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu lima ayat dari Surat Al-'Alaq di Gua Hira saat sedang bertahannus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut