Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Motif Resbob Hina Suku Sunda, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Ini
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam, Diperbolehkan atau Tidak? 

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:08:00 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam, Diperbolehkan atau Tidak? 
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya: “Imam Al-Qamuli berkata: Aku tidak menemukan satupun pendapat dari Mazhab Asy-Syafi’i perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun, dan pergantian bulan sebagaimana yang kerap dilakukan oleh kebanyakan orang. 

Namun Al-Hafidz Al-Mundziri pernah mengutip bahwa Syekh Al-Hafidz Abu Hasan Al-Maqdisi suatu ketika pernah ditanya tentang hal ini, lantas beliau menjawab, selalu terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal tersebut.

Sehingga menurut pendapatku, ucapan selamat tersebut hukumnya adalah mubah (diperbolehkan), bukan sunah dan bukan pula bid’ah.” (Syihabuddin Ahmad bin Muhammad bin Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, [Beirut: Dar Al-Fikr], juz III, halaman 56)

Itulah ulasan mengenai hukum merayakan Tahun Baru dalam Islam. Semoga mencerahkan!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut