Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Makna Meteor Jatuh Menurut Islam? Begini Penjelasan Al Quran dan Doa Melihatnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Nikah dalam Islam, Jomblowan dan Jomblowati Wajib Simak

Kamis, 15 Februari 2024 - 00:08:00 WIB
Hukum Nikah dalam Islam, Jomblowan dan Jomblowati Wajib Simak
Hukum nikah dalam Islam penting (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum nikah dalam Islam penting untuk diketahui.  Karena nikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Islam bagi umatnya yang telah mampu untuk melaksanakannya.

Menikah bukan hanya menyangkut kebutuhan biologis dan psikologis manusia, tetapi juga memiliki tujuan yang mulia, yaitu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta melahirkan generasi yang shalih dan shalihah.

Inilah hukum nikah dalam Islam yang dilansir iNews.id dari laman NU Online pada Rabu (14/2/2024).

Pengertian Nikah dalam Islam

Secara bahasa, nikah bermakna berkumpul atau bersetubuh. Sedangkan secara syariat, nikah bermakna akad yang menyebabkan halalnya bersetubuh antara laki-laki dan perempuan dengan menggunakan lafaz nikah atau sejenisnya.

Macam-Macam Hukum Nikah dalam Islam

Hukum nikah dalam Islam tidak selalu 
sama, tetapi berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing individu. Hukum nikah dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut