Hukum Puasa Asyura 10 Muharram
Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa beliau berkata,"Ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya, "apa ini?". Mereka menjawab: "Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari).
Adapun keutamaan puasa asyura tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu. Hal itu didasarkan pada hadits berikut ini :
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Puasa hari Arafah itu menghapukan dosa tahun sebelum dan sesudahnya. Puasa hari Asyura itu menghapus tahun sebelumnya. (HR. Muslim)
Sedangkan dasar tentang kesunnahan puasa pada tanggal 9 di bulan Muharram adalah hadits berikut ini.