Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Al An’am Ayat 50, Memahami Bacaan dengan Tepat
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tajwid Surat An Nisa Ayat 59, Lengkap Cara Baca dan Penjelasannya

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:00:00 WIB
Hukum Tajwid Surat An Nisa Ayat 59, Lengkap Cara Baca dan Penjelasannya
Ilustrasi hukum tajwid Surat An Nisa ayat 59 beserta cara bacanya yang benar. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat ke 59

Ayat ini memerintahkan agar kaum Muslimin taat dan patuh kepada-Nya, kepada rasul-Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan di antara mereka agar tercipta kemaslahatan umum. 

Untuk kesempurnaan pelaksanaan amanat dan hukum sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, hendaklah kaum Muslimin: a. Taat dan patuh kepada perintah Allah dengan mengamalkan isi Kitab suci Alquran, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya, sekalipun dirasa berat, tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak pribadi. 

Sebenarnya segala yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang dilarang-Nya mengandung mudarat. b.Melaksanakan ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah saw pembawa amanat dari Allah untuk dilaksanakan oleh segenap hamba-Nya. 

Dia ditugaskan untuk menjelaskan kepada manusia isi Al-Qur'an. Allah berfirman: "... Dan Kami turunkan Adz-dzikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka ¦." (an-Nahl/16:44). 

Patuh kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri yaitu orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka kaum Muslimin berkewajiban melaksanakannya dengan syarat bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan Kitab Alquran dan hadis. 

Itulah ulasan hukum tajwid Surat An Nisa ayat 59 lengkap dengan cara baca dan penjelasannya beserta isi kandungan.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut