Hukum Tidur setelah Sholat Subuh, Rezeki Bisa Hilang dan Tubuh pun Tidak Sehat
JAKARTA, iNews.id - Hukum tidur setelah sholat subuh menurut para ulama adalah makruh. Selain tidak sehat bagi tubuh, tidur setelah sholat subuh juga bisa membuat orang kehilangan rezeki.
"Tidur setelah subuh hukumnya makruh karena waktu tersebut adalah saat dibagikannya rezeki maka tidak baik tidur waktu itu," kata Ustaz Hamzah dikutip dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB menanggapi pertanyaan terkait hukum tidur setelah subuh.
Dia menjelaskan, dalam Kitab syarah mandumatul adab (2/355) karya syeh muhammad bin ahmad as safarini disebutkan bahwa sahabat Ibnu Abbas pernah melihat seorang anaknya yang tidur setelah subuh, lalu Ibnu Abbas berkata :" Bangunlah, apakah engkau tidur di saat rezeki dibagikan di dalamnya.
Dari sebagian tabi'in bahwa sesungguhnya bumi berteriak karena tidurnya orang alim setelah sholat subuh. Hal itu disebabkan setelah subuh adalah waktu untuk mencari rezeki dan berjalan di dalamnya secara syara' dan adat kebiasaan menurut orang-orang yang berakal.
Sahabat Umar bin Khattab radhiallahu anhu berkata : "Berhati hatilah kalian dari tidur di waktu pagi, karena bisa menyebabkan banyaknya uap yang menutupi otak, memutuskan pernikahan dan mengkeringkan tabi'at. "
Dzikir merupakan salah satu amalan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Berdzikir merupakan upaya Muslim mengingat Allah atas karunia dan nikmat yang telah diberikan. Karena itu, Muslim dianjurkan melakukan dzikir di pagi hari dan petang hari.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ
Artinya: Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). (QS. Qaf:39)
Anjuran berdzikir dengan membaca tasbih juga termaktub dalam Surat Ar Rum: 17)
فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ
Artinya: Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh". (QS. Ar Rum: 17).
Ibnu Katsir menerangkan, hanya bagi Allah lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu manusia berada pada petang hari dan di waktu subuh. Allah SWT mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan menghidupkan bumi sesudah matinya.
Allah SWT bertasbih menyucikan diri-Nya, sekaligus membimbing hamba-hamba-Nya agar bertasbih dan memuji-Nya di waktu-waktu tersebut yang saling silih berganti. Silih bergantinya waktu-waktu itu menunjukkan akan kesempurnaan kekuasaan-Nya dan kebesaran pengaruh-Nya, yaitu di waktu petang hari saat malam mulai datang dengan kegelapannya, dan di waktu pagi hari saat siang hari mulai datang dengan membawa sinar terangnya.
Diriwayatkan dari Abdullah ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw. yang telah bersabda, "Barang siapa di saat pagi hari mengucapkan doa berikut: Bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu lohor (Ar-Rum: 17-18) Maka dia dapat menutupi amal yang ia lewatkan di hari itu. Dan barang siapa yang membacanya di petang hari, maka ia dapat menutupi apa yang ia lewatkan di malam harinya".
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan dzikir di pagi dan petang hari sebanyak tiga kali. Dzikir dan doa tersebut diamini 70.000 malaikat yang memohonkan ampun kepada Allah SWT.
Berikut dzikir petang dan pagi hari yang diajarkan Rasulullah SAW:
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
'Auzdubillahis samii'il 'aliimi minasy syaithoonir rojiimi
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk". Dzikir dan doa tersebut dibaca tiga kali.
Keutamaan Dzikir Petang dan Pagi
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ -يَعْنِي: ابْنَ طَهْمَان، أبو العلاء الخَفَّاف-حدثنا نافع ابن أَبِي نَافِعٍ، عَنْ مَعقِل بْنِ يَسَارٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "من قَالَ حِينَ يُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، ثُمَّ قَرَأَ ثَلَاثَ آيَاتٍ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْحَشْرِ، وَكَّل اللَّهُ بِهِ سَبْعِينَ أَلْفَ مَلَكٍ يُصَلُّونَ عَلَيْهِ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ مَاتَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ مَاتَ شَهِيدًا، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُمْسِي كَانَ بِتِلْكَ الْمَنْزِلَةِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Khalid (yakni Ibnu Tahman alias Abul Ala Al-Khaffaf), telah menceritakan kepada kami Nafi ibnu Abu Nafi, dari Maqal ibnu Yasar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa mengucapkan doa ini di waktu pagi hari sebanyak tiga kali, yaitu: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk, " kemudian membaca pula tiga ayat dari akhir surat Al-Hasyr, maka Allah memerintahkan kepada tujuh puluh ribu malaikat untuk memohonkan ampunan baginya hingga petang hari. Dan jika ia mati di hari itu, maka ia mati sebagai syahid. Dan barang siapa yang mengucapkannya di kala petang hari, maka ia beroleh kedudukan yang seperti itu. (HR. Turmuzi).
Wallahu A'lam Bishshawab.
Editor: Kastolani Marzuki