Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curhat Pilu Baim Wong di Makam Ibunya: Satu-Satu Kita Akan Menyusul Mamah
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Ziarah Kubur Jelang Lebaran yang Perlu Dipahami Umat Muslim

Selasa, 09 April 2024 - 23:47:00 WIB
Hukum Ziarah Kubur Jelang Lebaran yang Perlu Dipahami Umat Muslim
Hukum Ziarah Kubur Jelang Lebaran. Tradisi nyekar atau ziara ke makam orang tua, dilaksanakan umat Islam di Bandung saat lebaran. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Seiring berjalannya waktu, ziarah kubur pun jadi salah satu amalan yang sunnah dilakukan. Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, 

"Tuhanmu memerintahkan agar mendatangi ahli kubur Baqi' agar engkau memintakan ampunan buat mereka." (HR Muslim)

Adapun, tujuan dari ziarah kubur menurut Islam adalah sebagai pengingat bahwa kehidupan tidak selamanya alias kekal. Maka dari itu, kita sebagai umat Muslim haruslah senantiasa mengingat kematian dan mengumpulkan bekal kehidupan sebanyak-banyaknya. 

Sedangkan, beberapa tata cara ziarah kubur yang perlu diperhatikan umat Muslim dalam buku 100 Doa Harian untuk Anak, karya Ihsan. Di antaranya mengucapkan salam sebelum memasuki area pemakaman, mendoakan arwah yang telah meninggal dunia, dan tidak berjalan di atas kuburan.

Serta, membaca beberapa surat pendek Al-Qur'an seperti Al-Qadr (7 kali), Al-Fatihah (3 kali), Al-Falaq (3 kali), An-Nas (3 kali), Al-Ikhlas (3 kali), dan ayat kursi (3 kali), dan jangan sholat menghadap ke arah kuburan. 

Kesimpulannya, ziarah kubur menjelang lebaran bukan merupakan suatu hal yang diharamkan. Bahkan, dengan ziarah kubur kita sebagai manusia dapat selalu mengingat akan kematian yang senantiasa datang kapan saja. Namun, sebaiknya jangan menjadikan momen jelang lebaran untuk berziarah sebagai ibadah khusus. 

Demikian ulasan mengenai hukum ziarah kubur jelang lebaran. Semoga bermanfaat! Wallahu walam

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut