14 Huruf Alif Lam Syamsiah serta Ciri-Cirinya dalam Ilmu Tajwid
Ada 4 hal yang harus sangat diperhatikan dalam hukum Alif Lam Syamsiah pada saat membaca Al Quran, Hukum yaitu :
1. Bila terletak pada awal ayat atau sering disebut dengan istilah Ibtida’ [memulai lagi bacaan sesudah waqaf / berhenti), maka cara membacanya adalah huruf Alif dibaca seperti huruf yang berharakat Fathah. Sementara itu, untuk huruf Lam tak dibaca [seperti tidak ada, sebab sudah melebur ke huruf Syamsiah atau dibaca dengan idgham. Cara membaca seperti ini tetaplah berlaku meskipun di atas huruf Syamsiah tersebut tidak terdapat tanda tasydidnya.
Contoh : الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
Dibaca Arrahmaanirrakhiimi bukan al rahmaanil rakhiimi.
2. Bila Alif Lam Syamsiah terletak di tengah ayat Alquran (washal/berhenti di tengah ayat Al Qur’an), maka huruf Alif-Lam tidak dibaca / seperti dianggap tidak ada. Jadi huruf sebelum alif Lam langsung dileburkan ke dalam huruf Syamsiah.
Contoh: مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ
Maaliki yaumiddiini. Bukan dibaca maaliki yaumildiini. karena al nya melebur
Tasydid yang berada di seluruh huruf Syamsiah, cara membaca panjangnya yaitu 2 harokat atau 1 Alif, kecuali pada huruf hijaiyah Nun[النّ], maka panjang bacaannya adalah sama seperti pada Hukum Ghunnah Musyaddadah, yaitu sekitar 2-3 harakat atau 1 1/2 Alif. Dan yang perlu diperhatikan -ketika kita mewashal- apakah dalam kalimat tersebut terdapat Waqaf Mamnu’ disampingnya ataukah tidak. Apabila tidak terdapat Waqaf Mamnu’, maka sebaiknya hindarilah untuk mewashal.
3. Cara membaca Alif Lam Syamsiah selanjutnya, bila ingin mewashalkan ayat Al Qur’an [menyambungkan antara ayat Al Qur’an yang satu ke ayat Al Qur’an berikutnya); yaitu huruf Alif-Lam tak dibaca [dianggap tidak ada], dan langsung masuk ke dalam huruf Syamsiah.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
4. Hal yang harus diperhatikan ketika membaca huruf Alif Lam Syamsiah yang paling akhir yaitu keitka Lam-Alif ( ال ) ketemu dengan Tanwin (bisa berupa Kasrahtain, Fathatain ataupun Dhammatain).
Cara membaca pada kasus ini adalah sama dengan cara membaca hukum Alif Lam Qamariah, yaitu menggantikan tanda tanwin tersebut menjadi harakat biasa (apabila fathatain diubah menjadi harakat fathah, bila kasrahtain diubah jadi harakat kasrah, dan bila dhammatain diubah jadi harakat dhammah), sementara itu untuk Hamzah Washal, diganti jadi suara huruf Nun dengan harakat Kasrah, atau dibaca “NI”.
Kemudian, untuk Nun Wiqayah atau huruf Nun Kecil yang berada di bawah Hamzah Washal tersebut langsung diidghamkan atau dileburkan ke dalam huruf Syamsiah.
Contoh:
فَكَيۡفَ تَتَّقُوۡنَ اِنۡ كَفَرۡتُمۡ يَوۡمًا يَّجۡعَلُ الۡوِلۡدَانَ شِيۡبَا
اۨلسَّمَآءُ مُنۡفَطِرٌ ۢ بِهٖؕ كَانَ وَعۡدُهٗ مَفۡعُوۡلًا
Fakaifa tattaquuna ingkafartum yauman yaj'alulwildaana syaibaanissamaau munfatiruumbihii kaana wa'dahuu maf'uula. (QS. Al Muzzammil: 17-28).