Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan
Advertisement . Scroll to see content

Ilmu Kalam: Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Perkembangan, serta Firqoh

Selasa, 02 November 2021 - 16:24:00 WIB
Ilmu Kalam: Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Perkembangan, serta Firqoh
Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu yang membahas masalah ketuhanan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan TM. Hasby ash-Shidiqy menyebutkan Ilmu tauhid atau ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang halus).

Jadi Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ketuhanan, ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.

Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan Al Banna, imeliputi persoalan-persoalan sebagai berikut:

a. Ilahiyyah

Ilahiyyah adalah masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain:

1) Sifat-sifat Tuhan

2) Qudrat dan Iradat Tuhan

3) Persoalan kemauan bebas manusia

4) Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak

b. Nubuwwah

Nubuwwah adalah hubungan yang memperhatikan antara Allah dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal-hal sebagai berikut:

1) Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.

2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat.

3) Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut