Infografis Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Begini Hukumnya
Jumat, 24 Maret 2023 - 20:58:00 WIB
Menurut Imam Asy-Syafi‘i, bersiwak atau menggosok gigi hukumnya makruh bila telah melewati waktu zhuhur hingga sore hari. Alasan yang dikemukakan beliau adalah hadits Nabi yang menyebutkan :
لَخَلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الِمسْكِ
“Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi”. (HR. Bukhari)
Sedangkan bersiwak atau menggosok gigi akan menghilangkan bau mulut. Namun bila bau mulut mengganggu seperti habis makan makanan berbau, maka sebaiknya bersiwak.
Editor: Kastolani Marzuki