Jihad Utama Perempuan Dalam Hadits Nabi SAW
JAKARTA, iNews.id - Peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan teroris dalam sepekan terakhir mengentak ketenangan masyarakat. Ironisnya, beberapa terduga teroris itu merupakan perempuan. Mereka mungkin berdalih melakukan teror bom bunuh diri dan menyerang orang-orang yang tidak bersalah sebagai jihad.
Pemahaman tersebut jelas keliru dalam pandangan agama dan sangat tidak dibenarkan.
Dalam Alquran pun ditegaskan larangan untuk bunuh diri atau membunuh orang lain tanpa alasan kuat.
Allah SWT berfirman:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al Baqarah: 195).
Dikutip dari pusatkajianhadis (PKH.or.id), Rasulullah SAW melarang perempuan berjihad. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa jihad utama perempuan adalah melaksanakan ibadah haji.
Hadis Bukhari No. 2663.
قَالَ الإِمَامُ ألبُخَارى رَحِمهُ الله نَعَالى : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ طَلْحَةَ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اسْتَأْذَنْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ جِهَادُكُنَّ الْحَجُّ وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُعَاوِيَةَ بِهَذَا
Imam Bukhari Rahimahullahu Ta’alaa berkata :
Telah bercerita kepada kami Muhammad Ibn Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Mu’awiyah Ibn Ishaq dari ‘Aisyah binti Thalhah dari ‘Aisyah, ummul mu’minin radliallahu ‘anha berkata: “Aku meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berjihad, maka Beliau bersabda: “Jihad kalian adalah haji”. Dan [‘Abdullah bin Al Walid] berkata telah bercerita kepada kami Sufyan dari Mu’awiyah dengan hadits seperti ini.
Pesan hadis :
Wanita yang ingin pahala jihad, sebaiknya berhaji.
Syarah tambahan :
Imam Bukhari meletakkan hadis ini pada Kitab Jihad dan Perjalanan Bab Jihad Wanita. Ada hadis lain yang semisal yang diriwayatkan oleh Imam Ibn Majah Hadis No. 2892 dan Imam An-Nasa’I hadis o. 2581.
Perang melawan musuh Allah termasuk jihad. Para ulama sepakat bahwa perang di medan tempur melawan para musush Allah tidak wajib bagi wanita. Jangankan berperang, kaum wanita, anak-anak dan orang tua renta dilarang dibunuh. Secara fisik dan psikis, perempuan memang tidak selayaknya berperang.
Imam Ibn Majah meriwayatkan :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Dari Aisyah RA berkata : “Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita harus berjihad? Rasul SAW menjawab: Ya. Mereka harus berjihad yang bukan perang yaitu haji dan umrah.”
Imam Nasa’I juga meriwayatkan :
عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ طَلْحَةَ قَالَتْ أَخْبَرَتْنِي أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةُ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَخْرُجُ فَنُجَاهِدَ مَعَكَ فَإِنِّي لَا أَرَى عَمَلًا فِي الْقُرْآنِ أَفْضَلَ مِنْ الْجِهَادِ قَالَ لَا وَلَكُنَّ أَحْسَنُ الْجِهَادِ وَأَجْمَلُهُ حَجُّ الْبَيْتِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Dari Aisyah Binti Thalhah dia berkata: Aisyah Ummul Mu’minin RA memberitahuku, dia berkata : Wahai Rasulullah, bukankah kami ikut berjihad bersamamu? Karena aku tidak melihat suatu amalan di dalam Al-Qur’an yang paling utama dari Jihad. Beliau SAW menjawab: Tidak! Jihad yang paling bagus dan indah adalah haji mabrur.”
Jika memang ikut serta bersama kaum pria untuk berperang, kaum wanita hanya diperbantukan untuk urusan logistik dan membantu mengobati mereka yang cedera atau luka. Jihad dalam arti berperag hukumnya wajib bagi kaum pria yang tidak memiliki udzur syar’i. Adapun hukum ikut berjihad bersama kaum pria bagi wanita adalah sunnah selama tidak dikhawatirkan terjadi fitnah.
Jihad memang sagat besar pahalanya, namun jihad yag paling utama bagi perempuan adalah berhaji, bukan berperang. Para ulama menganailisis alasan mendasar bahwa haji merupakan jihad yag palig afdhal bagi perempuan karena sejatinya perempuan harus meghindari ikhtilat (campur baur) dengan kaum pria dan menghindari fitnah.
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki