Kapan Bacaan Al-Fatihah Dikeraskan oleh Imam? Begini Ketentuan dan Penjelasannya
Ketika imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah, makmum hanya mendengarkan saja dan tidak membaca apa pun. Sebab, bacaan imam sudah dianggap jadi bacaan makmum.
Dasarnya adalah hadits berikut: "Orang yang punya imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya". (HR. Ibnu Majah).
Sedangkan shalat dzuhur dan ashar tidak dianjurkan mengeraskan bacaan Al-Fatihah. Ketika imam tidak mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat sirriyah, makmum harus membaca sendiri-sendiri.
Berkaitan dengan bacaan Al-Fatihah dalam shalat dzuhur dan ashar yang tidak dikeraskan, para ulama tafsir mendasarkan pada Al Quran, Surat Al Isra ayat 110.
Allah SWT berfirman:
وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ
Artinya: Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu. (QS. Al-Isra: 110).
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa ayat berikut ini diturunkan saat Rasulullah SAW sedang bersembunyi di Mekah. Apabila Nabi SAW salat dengan sahabat-sahabatnya, Rasulullah SAW mengeraskan bacaan Al-Qur'annya; dan manakala kaum musyrik mendengar bacaannya itu, mereka mencaci Al-Quran dan mencaci Tuhan yang menurunkannya serta malaikat yang menyampaikannya.
Maka Allah Swt berfirman kepada Nabi-Nya: dan janganlah kamu mengeraskan suaramu. (Al-Isra: 110) Maksudnya, janganlah kamu mengeraskan bacaan Al-Qur'anmu, nanti orang-orang musyrik akan mendengarnya dan mereka akan mencaci Al-Qur'an karenanya dan janganlah pula kamu merendahkannya. (Al-Isra: 110).
Dalam hal ini, bacaan Al-Fatihah dalam shalat sirriyah hendaknya dibaca pelan namun tetap bisa didengar makmum.
Sedangkan alasan mengeraskan bacaan Al Fatihah dalam shalat malam seperti shalat maghrib, Isya dan subuh karena waktu-waktu tersebut merupakan saat yang tepat bermunajat dan tidak disibukkan urusan dunia.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa sahabat Abu Bakar apabila salat merendahkan bacaan Al-Qur'annya, sedangkan sahabat Umar mengeraskan bacaan Al-Qur'annya. Maka dikatakan kepada Abu Bakar, "Mengapa engkau lakukan hal itu?" Abu Bakar menjawab, "Saya sedang bermunajat kepada Tuhanku, dan Dia mengetahui keperluanku." Lalu dikatakan kepadanya, "Engkau baik."
Dikatakan kepada Umar, "Mengapa engkau lakukan hal itu?" Umar menjawab, "Saya sedang mengusir setan dan melenyapkan rasa kantuk." Maka dikatakan kepadanya, "Engkau baik." Dan ketika firman Allah Swt. diturunkan, yaitu: dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu, dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu. (Al-Isra: 110) maka dikatakan kepada Abu Bakar, "Angkatlah sedikit suara bacaanmu." Dan dikatakan kepada Umar, "Rendahkanlah sedikit suara bacaanmu."
Demikian ulasan kapan bacaan Al-Fatihah dikeraskan oleh imam dalam shalat berjamaah.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki