Kapan Waktu yang Tepat Memanjatkan Doa kepada Allah? Simak 14 Waktu Mustajab Beserta Hadits
11. Waktu Sahur
Saat sahur termasuk salah satu dari 7 waktu mustajab terkabulnya doa di bulan Ramadhan. Sahur juga merupakan waktu yang tepat untuk memanjatkan doa. Jadi, berdoalah sebelum menyantap makan sahur, Insya Allah doa kita akan dikabulkan oleh Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadist Bukhari dan Muslim:
“Rabb kita turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).
12. Saat Berbuka Puasa
Waktu mustajab terkabulnya doa adalah menjelang berbuka. Waktu yang paling dinanti-nanti semua muslim, setelah lelah berpuasa menahan haus, lapar dan amarah. Ternyata, waktu tersebut juga menjadi waktu yang dinantikan Allah untuk mendengar doa-doa kita.
سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ
“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak pada saat berbuka.” (HR Ibnu Majah)

13. Selesai Khatam Al Qur'an
Imam At-Thabrani, didalam al-Mu’jam al-Kabir meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
«مَنْ صَلَّى صَلَاةَ فَرِيضَةٍ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ، وَمَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ»
“Barang siapa yang selesai melaksanakn shalat fardu maka baginya doa yang mustajab, dan barang siapa yang selesai membaca Al-Quran maka baginya juga doa yang mustajab”
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menjelaskan, "Dianjurkan berdoa ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
14. Saat Turun Hujan
Waktu mustajab untuk berdoa lainnya yakni saat turun hujan.
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
"Carilah doa yang mustajab pada tiga keadaan: Bertemunya dua pasukan, Menjelang sholat dilaksanakan, dan saat hujan turun."