Keistimewaan Menikah di Bulan Syaban Menurut Islam
Umar merasa terpukul atas kejadian yang dialami sang anak. Ia pun berusaha mencarikan pasangan untuk anaknya. Namun, setiap lelaki yang ditemuinya tidak mau menerimanya, termasuk sahabatnya Utsman.
Melihat hal itu, Umar pun langsung menemui Rasulullah SAW. Ia mengadukan kejadian yang dialami dan Rasulullah tersenyum sambil berkata, "Wahai Umar, Allah akan menikahkan Utsman dengan perempuan yang lebih baik dari Hafshah dan Allah akan menikahkan Hafshah dengan orang yang lebih baik dari Utsman."
Mendengar hal itu, Umar merasa gembira. Tak disangka bahwa Rasulullah SAW akan menikahi putrinya Hafshah. Nabi Muhammad dan Hafshah pun menikah di bulan Syaban.
Selain itu, pada bulan Syaban juga Nabi Muhammad menikah dengan seorang tawanan perang bernama Juwairiyah binti Al-Harits. Mereka menikah di tahun keenam Hijriyah.
Melansir buku 'Fiqh Kontemporer' karya H Sudirman, dijelaskan bahwa semua hari pada dasarnya baik dalam agama Islam, termasuk menikah di bulan Syaban, asalkan tidak ada larangan dalam syariat. Dilarang menghukumi tanggal atau hari sial, seperti sabda Rasulullah bahwa menganggap hari sial itu disebut kesyirikan.