Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Berita Populer:  Hukum Keluar Cairan Bening dari Kemaluan Saat Puasa hingga Doa Sahur Puasa Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

Ketentuan Puasa Ramadhan: Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan 

Senin, 27 Maret 2023 - 16:09:00 WIB
Ketentuan Puasa Ramadhan: Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan 
Ketentuan puasa Ramadhan (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Hal-hal yang membatalkan puasa

Sementara itu, umat Islam harus mengetahui beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

-Sengaja memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut, hidung, atau telinga.
-Sengaja muntah.
-Sengaja memasukkan benda atau obat melalui lubang kencing atau lubang anus.
-Haid.
-Nifas.
-Mengeluarkan air mani.
-Berhubungan intim.
-Gila.
-Murtad.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut