JAKARTA, iNews.id - Khutbah Jumat Bulan Rabiul Akhir 1443 Hijriah membahas tentang bahaya minuman keras (miras) bagi kehidupan manusia.
Islam mengharamkan miras karena bahaya yang ditimbulkannya sangat dahsyat. Tak hanya dari sisi kesehatan, dampak sosial yang ditimbulkan juga sangat besar. Betapa banyak kasus pembunuhan dan pemerkosaan serta kejahatan lainnya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras.
Kisah Tabiin : Sikap Rendah Hati Abdullah bin Mubarak, Ulama Teladan dan Ditakuti di Medan Perang
Karena itu, sebagai Muslim sudah seharusnya menghindari minuman-minuman keras yang dapat merusak akal dan akhlak.
Berikut Khutbah Jumat Bulan Rabiul Akhir tentang bahaya miras dikutip iNews.id dari laman dakwahnu:
Teks Khutbah Jumat Terbaru tentang Bencana: Ujian atau Azab?
اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ.
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
(البقرة: 281)
Teks Khutbah Jumat tentang Taqwa
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Allah Ta’ala berfirman:
وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ (الطلاق: 1)
Maknanya: “Itulah hukum-hukum Allah, dan barang aiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. ath-Thalaq: 1).
Diriwayatkan dari sahabat Abu Tsa’labah al-Khusyani, Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوْهَا وَحَدَّ حُدُوْدًا فَلَا تَعْتَدُوْهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوْهَا (رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ)
Maknanya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan kewajiban-kewajiban, maka jangan dilalaikan, Allah membuat batas-batas maka jangan dilanggar dan Allah mengharamkan beberapa perkara maka jangan diterjang.” (HR ad-Daraquthni).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Dalam kesempatan khutbah siang hari ini, kami ingin mengingatkan kepada kita semua tentang kemaksiatan yang begitu luas menyebar di tengah-tengah masyarakat, yaitu minum khamar atau minum minuman keras (miras).
Miras dari sisi kesehatan dan dampak sosial yang muncul di masyarakat sangat besar dan berbahaya. Dampak buruk dan bahaya yang ditimbulkannya telah sangat nyata di hadapan mata kita. Selain merusak akal, miras juga menyebabkan timbulnya berbagai macam mudarat yang tak terhitung jumlahnya. Sungguh benar Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika bersabda:
لَا تَشْرَبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)
Maknanya: “Janganlah kamu minum khamar (miras), karena sungguh khamar adalah kunci dari setiap keburukan.” (HR Ibnu Majah).
Betapa banyak orang saling bunuh ketika mereka dalam keadaan mabuk berat. Betapa banyak orang kehilangan harta hasil jerih payah mereka sepanjang hidup dalam judi. Dan itu terjadi saat mereka berada di bawah pengaruh miras. Betapa banyak orang merampas kehormatan kerabat dekat mereka sendiri akibat miras yang telah menghilangkan akal sehat mereka.
Amat miris ketika kita mendengar betapa banyak generasi muda mengira bahwa miras adalah lambang kemajuan dan simbol modernitas. Padahal sebenarnya mereka hanyalah manusia-manusia kuno dan ketinggalan zaman yang tidak mau berpikir dengan akal sehat mereka.
Bahkan sebagian orang ada yang tersesat lebih jauh lagi. Selain menenggak miras, ia juga pemakai narkoba. Kita semua mafhum akan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba. Kepada mereka, kita katakan: Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (سورة المائدة: ٩١
Maknanya: “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. al-Ma’idah: 91).
Firman Allahفَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ adalah salah satu gaya bahasa yang paling keras dalam melarang sesuatu. Seakan dikatakan: “Telah dijelaskan kepada kalian bahaya-bahaya khamar (minuman keras) dan berjudi yang semestinya membuat kalian berpaling dan meninggalkannya, lalu apakah dengan sekian banyak bahaya ini kalian berhenti melakukannya ataukah kalian tetap pada kondisi kalian sebelumnya seolah kalian tidak mendengar nasihat dan larangan yang keras.”
Imam Ahmad meriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّ اللهَ لَعَنَ الْخَمْرَ وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَشَارِبَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمَوْلَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَمُسْتَقِيَهَا (رَوَاهُ أَحْمَدُ)
Maknanya: “Aku didatangi oleh Jibril dan ia berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamar, melaknat orang yang membuatnya, orang yang meminta dibuatkan, penjualnya, pembelinya, peminumnya, pengguna hasil penjualannya, pembawanya, orang yang dibawakan kepadanya, penghidangnya dan orang yang dihidangkan kepadanya.” (HR Ahmad).
Abu Dawud juga meriwayatkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَىْ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ (رَوَاهُ أَبُو دَاود)
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang setiap sesuatu yang memabukkan dan setiap sesuatu yang menimbulkan pengaruh berbahaya terhadap badan dan mata (HR Abu Dawud).
Dalam hadits di atas terdapat dalil yang mengharamkan penyalahgunaan narkoba. Bahkan setiap sesuatu yang mengantar manusia kepada kebinasaan, maka haram dikonsumsi. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ (النساء: 29)
Maknanya: “…Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri…” (QS. an-Nisa’: 29)
Jika narkoba dilarang, maka semestinya minuman keras juga dilarang. Keduanya adalah sama-sama kunci pembuka berbagai keburukan.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku